Garuda Tv – Parlemen Turki menyetujui ratifikasi Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah atau Mecca Joint Defense Agreement yang melibatkan Turki, Arab Saudi, dan Pakistan. Persetujuan ini membuka jalan bagi pemberlakuan kerja sama pertahanan trilateral ketiga negara tersebut.
Rancangan undang-undang ratifikasi disahkan melalui pemungutan suara di Majelis Agung Nasional Turki pada Kamis, 5 November 2026. Sebanyak 279 anggota parlemen menyetujui, sementara 119 lainnya menolak. Dari total 592 anggota parlemen, sebanyak 398 orang mengikuti pemungutan suara.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui perdebatan panjang antarpartai politik. Dalam pembahasan, anggota parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Party), Ziya Altunyaldiz, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut bertujuan memperluas kerja sama keamanan regional. Ia menegaskan, pakta itu tidak ditujukan untuk menghadapi negara ketiga, melainkan mencegah konflik dan menjaga stabilitas kawasan.
Melalui kesepakatan ini, ketiga negara membangun kerangka pertahanan bersama yang mengatur bahwa serangan bersenjata dari luar terhadap salah satu negara anggota akan dipandang sebagai serangan terhadap seluruh anggota. Bentuk dan cakupan bantuan akan ditentukan melalui konsultasi bersama sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing negara.
Pakta tersebut juga mencakup pertukaran intelijen, latihan militer bersama, kerja sama pemberantasan terorisme, dukungan logistik, serta pengembangan industri pertahanan, termasuk riset dan produksi persenjataan bersama.
Meski demikian, sejumlah anggota parlemen oposisi menyampaikan kekhawatiran mengenai cakupan perjanjian dan potensi keterlibatan Turki dalam konflik regional. Mereka meminta adanya aturan yang jelas serta pengawasan parlemen agar kesepakatan tersebut tidak bertentangan dengan kewajiban internasional Turki lainnya.
Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah sebelumnya ditandatangani Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman, dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dalam pertemuan trilateral di Makkah pada 7 Agustus 2026.
Ratifikasi parlemen Turki menjadi tahapan penting dalam proses pemberlakuan pakta tersebut. Namun, pengerahan pasukan Turki ke luar negeri tetap memerlukan persetujuan parlemen tersendiri sesuai ketentuan konstitusi negara tersebut.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/