Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh menyusul ultimatum keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengancam akan membekukan institusi Bea Cukai apabila tidak mampu memperbaiki kinerja dalam waktu satu tahun.
Djaka menyebut ultimatum tersebut sebagai bentuk koreksi yang harus dijadikan momentum transformasi nyata, bukan sekadar ancaman.
“Intinya itu adalah bentuk koreksi. Bea Cukai ke depan akan berupaya untuk lebih baik,” ujar Djaka dalam konferensi pers di Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ultimatum Purbaya sebelumnya disampaikan pada Rapimnas Kadin 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025), dan juga diulang dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada 27 November 2025.
Dalam pernyataannya, Purbaya meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan reformasi Bea Cukai berjalan atau menghadapi risiko pembekuan lembaga yang berdampak pada 16.000 pegawai.
“Kalau memang tidak bisa perform, ya kita bekukan. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan,” tegasnya.
Ancaman Mengulang Sejarah Kelam 1985–1995
Purbaya menyinggung kemungkinan kembali ke model kepabeanan era Orde Baru, ketika fungsi Bea Cukai sementara digantikan oleh Société Générale de Surveillance (SGS)—perusahaan surveyor asal Swiss—melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 akibat maraknya korupsi dan pungli.
Djaka menyatakan bahwa periode tersebut adalah catatan kelam yang tidak boleh terulang.
“Apa yang menjadi sejarah kelam 1985 hingga 1995 itu, kita tidak ingin itu terulang ataupun diulangi oleh Bea Cukai,” ujarnya.
Langkah Pembenahan dan Pemanfaatan Teknologi AI
Djaka menjelaskan bahwa perbaikan akan difokuskan pada transformasi budaya kerja, peningkatan kinerja layanan, serta penguatan pengawasan di pelabuhan dan bandara. Salah satu inovasi adalah pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi praktik underinvoicing, yang selama ini menyebabkan kebocoran penerimaan negara.
“Kita berupaya memanfaatkan teknologi, seperti di pelabuhan, untuk menghindari underinvoicing. Alat-alat yang kita punya kita kembangkan dengan kemampuan AI,” kata Djaka.
Ia juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas pegawai yang melanggar aturan melalui mekanisme pengawasan internal.
“Yang masih bandel kita selesaikan,” tegasnya, sembari meminta dukungan publik untuk memutus stigma Bea Cukai sebagai “sarang pungli.”
Menutup pernyataan, Djaka menyatakan keyakinannya bahwa reformasi dapat tuntas dalam satu tahun.
“Harus optimistis. Kalau tidak, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai Bea Cukai dirumahkan makan gaji buta? Tentu tidak mau.”