CINAJUR – Tiga warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas setelah menggelar pesta minuman keras yang mengandung alkohol murni 96 persen. Insiden yang terjadi pada Kamis dan Jumat malam ini juga menyebabkan enam orang lainnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif pada Sabtu (8/2).
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengungkapkan bahwa alkohol murni tersebut dipesan secara online dan digunakan untuk mencampur miras oplosan. “Mereka menggelar pesta miras oplosan yang dicampur dengan alkohol murni 96 persen yang dibeli oleh salah seorang korban. Setelah pulang, beberapa pemuda mengalami keracunan,” jelasnya.
Dua korban yang sempat dirawat di rumah sakit di Cianjur, yakni RSUD dan RSDH, akhirnya meninggal dunia, sementara seorang lainnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Polisi kini sedang mendalami kasus ini dan telah mengamankan barang bukti berupa sisa alkohol murni dalam jeriken. “Alkohol ini biasanya digunakan untuk keperluan medis, seperti disinfektan dan pembersih luka, namun disalahgunakan untuk tujuan pesta miras,” tambahnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, polisi berencana meningkatkan patroli dan razia, terutama di daerah pelosok, guna memberantas peredaran miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang di wilayah Cianjur. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta melapor jika menemukan peredaran miras ilegal di lingkungan mereka.
Sementara itu, dari enam orang yang menjalani perawatan, dua di antaranya dilaporkan membaik, namun empat lainnya masih dalam kondisi kritis.