PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas dari Pertamina, memperkuat komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional dengan menandatangani dua Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) penting. Perjanjian pertama adalah dengan Pertamina EP Cepu untuk pasokan gas dari Blok Cepu, dan yang kedua adalah amandemen PJBG dengan Saka Energi Muriah Ltd untuk gas dari Blok Muriah. Penandatanganan ini berlangsung dalam acara IOG Supply Chain & National Capacity Summit 2024 (IOG SCM Summit) di Jakarta Convention Center pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari, menandatangani perjanjian ini dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, dan Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko.
Dalam pidatonya, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi gas dalam negeri untuk memperkuat keamanan energi Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa terdapat potensi gas besar yang telah ditemukan di beberapa wilayah, termasuk IDD di Sulawesi Selatan, Masela, dan Andaman. “Kita harus bersama-sama mengelola potensi ini dan memastikan bahwa kita memiliki sumber daya manusia yang cakap untuk melaksanakannya,” ujar Luhut.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa pengembangan industri migas domestik akan memperkuat rantai pasokan energi, mengurangi ketergantungan impor, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam acara tersebut, Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto, menambahkan bahwa industri hulu migas harus terus diperkuat agar pasokan energi tetap kuat dan fleksibel dalam menghadapi dinamika pasar global.
PGN menanggapi tantangan ini dengan penuh semangat. Melalui PJBG dari Blok Cepu, PGN akan melanjutkan pengelolaan jaringan gas rumah tangga (jargas) di Lamongan yang sebelumnya menerima pasokan gas dari Madura Offshore, kini beralih ke Jambaran Tiung Biru (JTB). Volume gas yang disalurkan diperkirakan sebesar 0,2 MMSCFD hingga tahun 2029 atau hingga produksi gas dari Lapangan JTB berakhir.
Selain itu, melalui amandemen PJBG dari Blok Muriah, PGN berhasil menambah volume kontrak sebesar 5.000 BBTU dari Lapangan Kepodang, Wilayah Kerja (WK) Muriah, sehingga total kontrak menjadi 19.000 BBTU. Gas dari Lapangan Kepodang ini akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan dan industri domestik.
Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko, menegaskan komitmen PGN dalam memanfaatkan gas bumi untuk kepentingan nasional. “Penandatanganan ini memperkuat pasokan gas untuk memenuhi permintaan yang semakin meningkat, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional,” kata Arief.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari, menambahkan bahwa penambahan volume gas ini akan memungkinkan PGN untuk terus mengembangkan layanan dan aksesibilitas gas bumi, terutama di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang saat ini memiliki 160 ribu pelanggan.
Dengan penandatanganan dua PJBG ini, PGN berharap dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik di sektor rumah tangga, industri, dan kelistrikan. “Kami optimis bahwa pemanfaatan gas bumi akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi semua sektor,” tutup Rosa.