Partai Golkar baru-baru ini mengusulkan perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari sistem langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan ini diumumkan oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 pada 21 Desember 2025, sebagai bagian dari refleksi akhir tahun 2024 dan outlook 2025.
Gagasan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya politik yang tinggi, dan meminimalkan konflik sosial, meskipun tetap mempertahankan prinsip demokrasi dengan melibatkan publik di tahap awal.
Usulan ini muncul dari masukan hampir seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar di provinsi dan studi internal selama 1,5 tahun oleh tim kebijakan partai. Golkar juga mendukung pembentukan koalisi politik permanen berdasarkan ideologi dan kepentingan strategis untuk mendukung kebijakan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto turut mendukung ide serupa, menekankan perbaikan sistem politik.
Alasan Utama Usulan Golkar
Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Golkar dan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, menjelaskan secara rinci alasan di balik usulan ini. Menurutnya, pilkada langsung selama ini tidak selalu menghasilkan pemimpin ideal.
“Ternyata selama ini kita bisa menilai bahwa produk dari hasil pilkada langsung itu tidak sepenuhnya pilihan itu menjadi pilihan yang ideal. Jadi kita bisa melihat bahwa apakah selama ini kepala-kepala daerah yang berasal dari pilkada langsung itu sudah membuat daerah itu tambah baik atau tidak. Nah terbukti salah satunya adalah ada ratusan yang memang terjebak dengan masalah hukum,” ujar Doli.
Ia juga menyoroti fenomena konflik sosial yang rawan terjadi selama pilkada langsung. “Kita lihat juga fenomena yang terjadi pada saat pelaksanaan pilkada. Sangat rawan terjadinya keterbelahan di masyarakat kita. Jadi adanya potensi konflik, bukan hanya konflik antara individu-individu dalam satu keluarga misalnya. Bahkan sangat rawan terjadi antara satu kelompok dan kelompok yang lain. Nah jadi kohesivitas kebangsaan kita itu bisa terancam dengan sangat ketatnya kompetisi yang sangat terbuka pada saat pemilihan kepala daerah itu.”
Atas pertimbangan tersebut, Golkar hampir mencapai kesimpulan untuk mengembalikan pilkada ke DPRD, dengan catatan penting. “Nah atas beberapa pertimbangan itulah kemudian kami sudah hampir pada kesimpulan bahwa mungkin sebaiknya memang pelaksanaan pilkada itu kita kembalikan ke DPRD dengan catatan. Jadi catatannya itu adalah bahwa jangan dibayangkan kita akan mendorong pelaksanaan pilkada DPRD itu seperti yang dulu-dulu.”
Doli menekankan modifikasi untuk menghindari kritik negatif seperti potensi moral hazard, money politics, dan politik transaksional. “Nah tentu kita harus menyiapkan sedemikian rupa, harus memodifikasi ya model pelaksanaan pilkada kembalikan ke DPRD itu secara baik dengan memenuhi prinsip-prinsip tetap prinsip kedemokrasi kita. Adanya pelibatan rakyat itu juga tetap harus dibuka peluangnya.”
Beberapa modifikasi yang diusulkan termasuk:
- Melibatkan publik dalam proses seleksi bakal calon, seperti melalui aspirasi masyarakat.
- Seleksi dengan panel tokoh akademisi dan masyarakat.
- Alternatif primary election atau konvensi di partai politik.
- Sosialisasi dan kampanye oleh calon.
- Pemilihan di DPRD secara terbuka untuk transparansi.
Doli menambahkan, “Misalnya lah katakan pemilihannya nanti di DPR itu ya pemilihannya secara terbuka ya tidak lagi pemilihan tertutup gitu. Nah jadi artinya menurut saya ke depan memang kita diberi keleluasaan untuk membuat satu sistem atau model baru yang betul-betul memenuhi paling tidak ada dua prinsip yang seimbang. Prinsip yang pertama tadi adalah bahwa pelaksanaan pilkada ini efisien, efektif tidak berpotensi mengundang konflik di tengah-tengah masyarakat kemudian kita bisa cari tokoh-tokoh yang membutuhkan.”
Hingga akhir Desember 2025, usulan ini masih dalam kajian internal Golkar dan diskusi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM). Meskipun mendapat dukungan dari Prabowo, kritik masyarakat dan pakar politik menyoroti risiko pembalikan kemajuan demokrasi. Golkar menjanjikan model baru yang seimbang antara efisiensi dan partisipasi rakyat, tapi implementasinya memerlukan revisi undang-undang dan dukungan luas untuk menghindari gejolak sosial.