Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah membeberkan catatan kelam keselamatan jalan raya sepanjang triwulan III (Juli–September) 2026. Sebanyak 300 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di wilayah Kalteng, yang sebagian di antaranya berlangsung di tengah pekatnya paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya, mengungkapkan bahwa secara kuantitas, angka kecelakaan mengalami penurunan tipis sebanyak lima kasus jika dibandingkan dengan triwulan II yang mencapai 305 kejadian.
“Pada triwulan III 2026, tercatat 300 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 61 orang, luka berat 33 orang, dan luka ringan sebanyak 354 orang,” kata Yusep, Kamis (8/10/2026).
Fatalitas Luka Berat Meningkat, Kerugian Materiil Turun
Meskipun grafik total insiden dan korban jiwa melandai, Ditlantas memberikan catatan kritis terhadap tingkat keparahan cedera korban. Jumlah korban luka berat justru melambung dari 25 orang pada triwulan sebelumnya menjadi 33 orang.
Di sisi lain, parameter dampak kecelakaan lainnya menunjukkan tren penurunan:
-
Korban Meninggal Dunia: Turun dari 62 jiwa menjadi 61 jiwa.
-
Korban Luka Ringan: Turun dari 399 orang menjadi 354 orang.
-
Kerugian Materiil: Menyusut signifikan dari Rp1,265 miliar menjadi Rp808,075 juta.
Menghadapi tingginya risiko berkendara—terutama saat jarak pandang terganggu oleh kabut asap karhutla—Polda Kalteng meminta seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas.
“Keselamatan pengguna jalan tetap harus menjadi perhatian bersama. Gunakan helm standar, kenakan sabuk pengaman, jangan gunakan ponsel saat mengemudi, jaga jarak aman, dan jangan memaksakan diri berkendara jika kondisi fisik tidak fit,” pungkas Yusep.