JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (3/11/2025).
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan ini tersedia di 13 lokasi dengan jadwal operasional yang bervariasi antara pukul 08.00 hingga 19.00 WIB, tergantung wilayah.
Berikut sebaran titik layanan Samsat Keliling hari ini:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00–15.00 WIB) dan depan TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere (09.00–14.00 WIB)
- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village (09.00–12.00 WIB)
- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–15.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB)
- Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading (08.00–14.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–14.00 WIB)
- Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB)
- Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya saat melakukan pembayaran pajak di gerai Samsat Keliling.
Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk.




