PAPUA – Kapolda Papua, Irjen Polisi Petrus Patrige, mengungkapkan bahwa senjata api yang disita dari pelaku jaringan KKB berinisial YE (28) ternyata merupakan produk buatan PT Pindad, produsen senjata api ternama asal Indonesia.
Penyelidikan Lanjutan Dilakukan di Labfor
Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul senjata tersebut.
Senjata tersebut akan diperiksa di laboratorium forensik untuk mendapatkan bukti yang lebih akurat mengenai keterkaitannya dengan jaringan penyelundupan tersebut.
“Kami akan membawa senjata ini ke laboratorium forensik untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Semua akan disesuaikan dengan hasil Labfor,” ujarnya.
Jaringan Penyulundupan yang Dijalankan Melalui Beberapa Kota
Patrige menambahkan bahwa pihaknya kini sedang menyelidiki proses pembelian senjata oleh pelaku.
“Pelaku melakukan perjalanan ke Jakarta, kemudian menuju Surabaya untuk membeli senjata api dan amunisi. Setelah itu, senjata tersebut dirakit dan dikirim melalui jalur laut menuju Jayapura,” jelas Kapolda.
Strategi Baru Polri dalam Mengungkap Kasus Penyulundupan
Penting untuk dicatat bahwa penyelidikan kali ini menggunakan metode yang lebih modern dan canggih. “Kami tidak lagi mengikuti pola-pola lama dalam menangani kasus penyelundupan senjata seperti ini. Kami tak lagi mengandalkan pengakuan pelaku semata, yang dulu sering melibatkan kekerasan,” ungkapnya. Oleh karena itu, anggota Polda Papua yang sudah ditugaskan di wilayah Jawa kini tengah melacak jalur penyelundupan ini dengan pendekatan yang lebih strategis dan humanis.
Dua Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita
Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama dengan Opsnal Polda Papua dan Reskrim Polres Keerom berhasil menangkap pelaku YE di wilayah KM 76, Kabupaten Keerom, Papua. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 4 pucuk senjata api jenis pistol, 2 pucuk senjata laras panjang, serta amunisi dengan berbagai kaliber. “Ini adalah tindakan pidana murni terkait dengan kepemilikan dan penyelundupan senjata api tanpa izin,” tegas Kapolda.
Selain YE, dua pelaku lainnya yang turut terlibat dalam penyelundupan ini, yaitu sopir mobil berinisial YK dan kondektur berinisial NP, juga berhasil diamankan. Pelaku YE sendiri diketahui merupakan mantan anggota TNI Angkatan Darat yang telah dipecat pada tahun 2022 karena terlibat dalam jaringan penjualan senjata api dan amunisi. “Pelaku dipecat dari TNI karena terlibat dalam perdagangan ilegal senjata api dan amunisi pada tahun 2022,” pungkas Kapolda.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama mengingat keterlibatan pelaku yang memiliki latar belakang militer dan penggunaan senjata api buatan dalam negeri. Polisi berkomitmen untuk terus mengungkap lebih banyak detail terkait jaringan ini dan mencegah penyebaran senjata ilegal yang dapat membahayakan keamanan nasional.




