JATENG – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025), terkait laporan dugaan fitnah soal ijazah palsu saat menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pemeriksaan yang berlangsung tiga jam ini berfokus pada pendalaman fakta perjalanan akademik Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, dengan penyidik mencecar 45 pertanyaan untuk mengklarifikasi tudingan yang mencoreng nama baik mantan kepala negara tersebut.
Jokowi tiba di Mapolresta Solo pukul 10.15 WIB dengan pengawalan ketat, didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Yakup Hasibuan.
“Pertanyaannya seputar kronologi, pendalaman identitas saksi, lokasi KKN Pak Jokowi, siapa pembimbingnya, serta berbagai fakta saat beliau kuliah di UGM,” ujar Yakup kepada wartawan usai pemeriksaan, Rabu (23/7/2025).
Penyidik Polda Metro Jaya, yang menangani kasus ini, juga memeriksa 10 saksi lain untuk memperkuat bukti.
Dokumen Pendidikan Jadi Bukti Kunci
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi membawa dokumen pendidikan asli, termasuk ijazah SD hingga S1 di UGM, yang kemudian disita penyidik sebagai barang bukti.
“Bapak juga membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli Bapak yang nanti akan diserahkan kepada penyidik,” kata kuasa hukum lainnya, Firmanto Laksana.
Penyitaan ijazah, khususnya dari UGM, menjadi langkah krusial untuk membuktikan keaslian dokumen pendidikan Jokowi.
“Ijazah aslinya SMA dan kuliah sudah disita kepolisian. Ini sudah resmi disita dan sejalan dan konsisten bahwa nanti di persidangan akan ditunjukkan,” tegas Yakup.
Penyidik mendalami detail perjalanan akademik Jokowi, mulai dari kronologi kuliah, lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga nama-nama pembimbing akademik. Hal ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada April 2025. Status perkara yang kini naik ke tahap penyidikan menunjukkan adanya unsur pidana berdasarkan gelar perkara sebelumnya.
Kontroversi dan Sikap Jokowi
Tudingan ijazah palsu ini telah lama memicu polemik di kalangan masyarakat. Jokowi, yang hadir sebagai pelapor, menegaskan komitmennya mengikuti proses hukum.
“Saya hadir sebagai warga negara yang taat hukum. Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Jokowi singkat sebelum memasuki Mapolresta Solo.
Sementara itu, terlapor Roy Suryo memberikan respons sinis soal keaslian ijazah. “Saya senyum aja deh. Yang benar itu bukan cuma bawa ijazah,” kata Roy usai menghadiri acara di Gedung Joang 45, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Proses Hukum Berlanjut
Pemeriksaan ini menjadi titik penting dalam mengusut tudingan pencemaran nama baik melalui isu ijazah palsu. Dengan penyitaan dokumen dan keterangan saksi, penyidik terus menggali fakta untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Kalau berikutnya ada pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan situasi nanti, kalau memang dipanggil di Jakarta, kami akan ke Jakarta,” ujar Firmanto, menegaskan kesiapan Jokowi mengikuti proses hingga tuntas.




