BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap adanya dua korban baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa modus yang digunakan tersangka terhadap dua korban ini serupa dengan yang dilakukan kepada korban sebelumnya, FH.
“Modus sama dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius,” ujar Surawan, Jumat (11/4).
Aksi pemerkosaan terhadap dua korban tambahan tersebut dilakukan pada waktu yang berbeda, yakni pada 10 dan 16 Maret 2025.
Kedua korban yang masing-masing berusia 21 dan 31 tahun itu diketahui merupakan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Korban dibawa ke tempat sama,” tambah Surawan.
Sebelumnya, dua korban tambahan ini telah disebutkan oleh pihak kepolisian pada Kamis (10/4). Saat itu, Kombes Surawan menyatakan bahwa pihaknya menduga Priguna memiliki lebih dari satu korban.
“Ada dua lagi (yang jadi korban),” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan kuasa hukum salah satu korban, namun pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan setelah Idulfitri.
“Belum (lapor), namun sudah dikomunikasikan dengan kuasa hukumnya,” jelas Surawan.
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa Priguna menggunakan modus serupa pada ketiga korban, yakni membius mereka sebelum melancarkan aksi bejatnya.
“Modusnya sama,” ujar Surawan.