TANGERANG — Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar praktik ilegal peracikan cairan vape mengandung zat berbahaya etomidate, yang diproduksi secara rumahan.
Zat ini diketahui berasal dari Thailand dan memiliki sifat menyerupai narkotika cair yang sangat membahayakan kesehatan.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial F, yang baru saja mendarat dari Thailand di Bandara Soekarno-Hatta.
Kecurigaan petugas diperkuat dengan temuan mencurigakan di dalam bagasi milik tersangka.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam bersama petugas Bea Cukai, lima botol cairan berisi sekitar 100 mililiter masing-masing ditemukan, dan seluruhnya teridentifikasi mengandung etomidate.
“Berawal dari salah satu tersangka yang tiba mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari luar negeri tepatnya dari Thailand.”
“Informasi ini tentu pendalaman, kemudian koordinasi dengan Bea Cukai,” ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Rabu (4/6/2025).
Lebih lanjut, Ronald menjelaskan bahwa cairan tersebut disuntikkan ke dalam cartridge pouch kosong dan kemudian dijual.
Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, polisi menemukan 210 cartridge pouch kosong serta alat suntik yang digunakan untuk memindahkan cairan dari botol besar ke wadah siap edar.
Produksi Rumahan dengan Potensi Peredaran Besar
Polisi menduga kuat bahwa tersangka menjalankan praktik ini dalam skala industri rumahan dengan motif keuntungan ekonomi.
Dari lima botol cairan yang disita, diperkirakan dapat diproses menjadi sekitar 300 hingga 350 cartridge pouch.
Masing-masing cartridge kemudian dipasarkan dengan harga fantastis antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta.
“Itulah yang kemudian kita simpulkan bahwa tersangka F ini melakukan kegiatan memproduksi zat etomidate.”
“Dengan cara memproduksi sendiri yang kita kategorikan sebagai home industri,” ujar Ronald.
Penelusuran lebih lanjut kini tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di dalam negeri maupun luar negeri.
Etomidate sendiri merupakan zat anestesi yang tidak semestinya digunakan tanpa pengawasan medis, terlebih lagi jika dimasukkan dalam produk vape dan dikonsumsi secara bebas.
Ronald menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi termasuk BPOM dan Kementerian Kesehatan guna menyelidiki dampak zat ini terhadap kesehatan pengguna, sekaligus menelusuri jalur masuk bahan baku dari luar negeri.
“Dari 500 mililiter atau lima botol dibawa tersangka ini bisa menghasilkan 300–350 catridge pouch siap edar kepada konsumen. Kasus inipun masih terus didalami,” tutup Ronald.***