JAKARTA – Polri mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk tahun 2025, sebagai dukungan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Polri, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2/2025).
Pada kesempatan tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa awalnya, anggaran Polri untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp126,6 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai pos, antara lain: Rp59,44 triliun untuk belanja pegawai, Rp34,007 triliun untuk belanja barang, dan Rp33,09 triliun untuk belanja modal.
Namun, setelah dilakukan rekonstuksi anggaran sesuai dengan Inpres yang diterbitkan, hasil rapat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghasilkan efisiensi yang cukup besar, yakni sebesar Rp20,5 triliun. Pengurangan tersebut setara dengan 16,26 persen dari anggaran Polri yang awalnya sebesar Rp126,6 triliun.
Wahyu menambahkan bahwa pemangkasan anggaran ini terutama berimbas pada belanja barang dan belanja modal. Setelah dilakukan penyesuaian, postur anggaran Polri untuk tahun 2025 menjadi sebesar Rp106 triliun.
“Jika kita lihat dari dua kelompok besar, belanja pegawai tetap sebesar Rp59,4 triliun. Sedangkan belanja barang berkurang menjadi Rp27,3 triliun, dan belanja modal menjadi Rp19,1 triliun,” jelas Wahyu.
Efisiensi ini menjadi langkah penting dalam penyesuaian anggaran pemerintah untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Namun, meskipun ada pengurangan, Polri tetap fokus pada prioritas utama, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.