JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membentuk tim gabungan untuk mengusut asal-usul ratusan batang kayu gelondongan berukuran besar yang terseret banjir bandang di wilayah Sumatera. Fenomena tersebut viral di media sosial dan memicu dugaan adanya praktik pembalakan liar.
Dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025), Listyo Sigit menyebut koordinasi intensif sudah dilakukan dengan Menteri KLHK.
“Tadi ada pertanyaan terkait masalah penegakan hukum terkait dengan masalah temuan kayu gelondong yang sudah terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan,” ujar Listyo Sigit.
Rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (4/12/2025) untuk menurunkan tim gabungan yang akan melakukan penyelidikan mendalam.
Kewajiban Penegakan Hukum Terkait Kayu Gelondongan
“Besok kami akan melaksanakan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi,” tegasnya.
Kapolri memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku illegal logging apabila ditemukan pelanggaran hukum. “Tentunya apabila ada pelanggaran hukum, kita akan proses,” tandasnya.
Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri juga telah membentuk tim khusus guna menelusuri asal kayu tersebut. Direktur Ditipidter Brigjen Pol. M. Irhamni membenarkan langkah tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (2/12/2025).
“Sedang dibentuk tim penyelidikan,” kata Irhamni.
Ia menyebut bahwa fokus penyelidikan mencakup wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang menjadi lokasi utama banjir bandang. “Sedang penyelidikan. Belum tahu asalnya,” ujarnya singkat. “Iya (Sumut dan Sumbar),” tambahnya.
Video berdurasi puluhan detik yang beredar luas di platform X dan TikTok memperlihatkan puluhan hingga ratusan batang kayu berdiameter besar hanyut bersama lumpur dan bebatuan di Tapanuli Selatan serta Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Kejadian ini memicu spekulasi warganet yang mengaitkannya dengan deforestasi dan praktik pembalakan liar di kawasan hulu sungai.
Menanggapi viralnya video itu, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK, Dwi Januanto Nugroho, memberikan keterangan resmi. Menurutnya, dugaan awal menunjukkan kayu-kayu tersebut merupakan bekas tebangan yang sudah lapuk dan tersimpan di areal penggunaan lain (APL) milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
“Pemeriksaan secara menyeluruh masih terus dilakukan oleh tim Gakkum KLHK mengingat banjir masih berlangsung hingga kini,” jelas Dwi Januanto.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena bersamaan dengan rentetan bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera dalam sepekan terakhir, yang diduga diperparah oleh kerusakan hutan di daerah tangkapan air.
Tim gabungan Polri–KLHK diharapkan segera mengungkap fakta lapangan dan menindak tegas pelaku illegal logging apabila terbukti menjadi penyebab banjir bandang yang menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil miliaran rupiah.