JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini melakukan mutasi terhadao sejurmlah perwira menengah, termasuk Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Irwan Anwar.
Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 yang diterima di Jakarta, Senin (30/12), Kombes Irwan Anwar dimutasi ke jabatan baru sebagai Kepala Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Profesi Polri (Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri).
Mutasi ini juga mengakibatkan jabatan Kapolrestabes Semarang kosong dan diisi oleh Kombes Polisi M. Syahduddi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat Polda Merto Jaya. Sementara itu, posisi Kapolres Metro Jakarta Barat yang ditinggalkan M. Syahduddi diisi oleh Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahadi, yang sbelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.
Perubahan ini terjadi saat Polrestabes Semarang tengah menangani kasus penembakan yang mengakibatkan seorang siswa SMK berinisial GRO meninggal dunia. Penembakan tersebut dilakukan oleh salah seorang anggota polisi dari Polrestabes Semarang, Aipda RZ.
Kombes Irwan Anwar, yang kala itu menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang, mendapat sorotan publik setelah mengungkapkan kesiapan untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 3 Desember 2024, Irwan menyatakan, “Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi. Apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini.”
Lebih lanjut, Irwan menilai bahwa anggotanya yang terlibat, Aipda RZ, telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan yang proporsional dan tidak bijaksana dalam menilai situasi. Ia menyatakan bahwa Aipda RZ melakukan kelalaian dalam menggunakan senjata api, serta mengambil tindakan yang berlebihan dan tidak perlu. “Teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksesif, tindakan yang tidak perlu,” tegasnya.
