JAKARTA – Sebanyak 959 orang ditetapkan tersangka Ricuh Demo Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 merupakan anak dibawah umur.
Kerusuhan yang dipicu aksi protes di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada 28 Agustus 2025, berubah menjadi kericuhan setelah bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan.
Gelombang kerusuhan juga melanda wilayah seperti Semarang, menyebabkan kerusakan infrastruktur dan gangguan ketertiban umum. Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan 15 Polda menyita barang bukti berupa senjata tajam hingga perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk mengoordinasikan aksi.
Komjen Pol Syahardiantono, Kabareskrim Polri, mengungkapkan data tersebut dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
“Polri menetapkan 959 orang tersangka,” ujar Komjen Syahar saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Dari jumlah tersebut, 30,7% atau 295 tersangka adalah anak-anak di bawah 18 tahun, yang proses hukumnya harus sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara itu, 69,3% tersangka dewasa menghadapi dakwaan berat, termasuk penganiayaan dan perusakan fasilitas umum.
Pakar hukum dari Universitas Indonesia menilai, kehadiran 295 anak di bawah umur dalam kasus ini menunjukkan perlunya pendekatan preventif, seperti edukasi dan mediasi sosial, untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam aksi kekerasan.
Polri kini bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk merehabilitasi pelaku anak, sementara penyidikan terhadap tersangka dewasa terus dipercepat untuk memastikan keadilan.
Kerusuhan ini juga meninggalkan dampak ekonomi, dengan kerugian material di Semarang saja diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.