JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap banyak kasus TPPO. Dalam pengungkapannya, para tersangka menggunakan berbagai modus. Salah satu modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi.
Sebuah kasus dengan modus tersebut terungkap di Polres Brebes, Polda Jawa Tengah. Para korban diiming-imingi bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji yang tinggi. Namun, kenyataannya korban hanya dibawa ke penampungan dan kemudian dijual ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Selama bekerja di Arab Saudi, korban tidak menerima gaji dan dipekerjakan tanpa mengenal waktu.
Korban kemudian meminta untuk dipulangkan ke Indonesia, namun mereka baru dipulangkan setelah membayar Rp 20 juta.
Kasus lain dengan modus menjanjikan pekerjaan di luar negeri juga terungkap di Polres Boyolali, Polda Jawa Tengah. Korban dijanjikan pekerjaan sambil kuliah dengan gaji SGD 2.700 per bulan. Namun, setelah empat korban membayar sejumlah uang, mereka tidak pernah diberangkatkan.
Akhirnya, salah satu korban diberangkatkan, tetapi di tempat tujuan, korban menyadari bahwa situasinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh pelaku.
Melihat modus-modus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan janji gaji tinggi untuk bekerja di luar negeri. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah membayar sejumlah uang untuk pekerjaan di luar negeri.
“Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar keamanan, hak, dan lainnya terjamin,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (24/6/2023).
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa sejak dibentuknya Satgas TPPO, mereka telah menangani 511 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, telah berhasil menangkap 598 tersangka.
Ramadhan menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan berbagai macam modus untuk menjerat korban TPPO. Modus yang paling banyak digunakan adalah menjanjikan korban pekerjaan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT), dengan jumlah kasus sebanyak 386.
Modus lain yang paling banyak adalah menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan 136 kasus. Ada juga enam kasus di mana korban dipekerjakan sebagai Anak Buah Kapal (ABK), serta 34 kasus eksploitasi anak.
“Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744,” kata Ramadhan.
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan laki-laki anak ada 49 orang.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO.
Dari ratusan kasus yang ditangani oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, sebanyak 1.744 korban berhasil diselamatkan,” ungkap Ramadhan.
Dari jumlah korban tersebut, Ramadhan menjelaskan bahwa terdapat 777 korban perempuan dewasa dan 99 korban perempuan anak. Sementara itu, terdapat 819 korban laki-laki dewasa dan 49 korban laki-laki anak.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa dari ratusan kasus yang telah diungkap, perkembangannya saat ini adalah 100 kasus sedang dalam tahap penyelidikan, 384 kasus dalam tahap penyidikan, dan terdapat satu kasus di mana berkasnya telah lengkap atau P21.
Sebelumnya, dalam acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders yang berlangsung di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tanggal 20 Juni 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mantan Kabareskrim Polri ini mengungkapkan bahwa pembahasan TPPO menjadi salah satu fokus dalam pertemuan SOMTC, sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dan beberapa pemimpin negara dalam upaya memberantas segala bentuk TPPO. Ia berkomitmen untuk melindungi dan menjaga warga negara Indonesia (WNI) dari menjadi korban TPPO.