Live Program UHF Digital

Ponpes Al Zaytu Pembayar Pajak Terbesar di Indramayu, Lucky Hakim Bingung Sumber Penghasilan Ponpes Al Zaytun

JAKARTA – Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim sempat bingung sumber pendapatan Pesantren yang dipimpin Panji Gumilang. Pasalnya Ponpes AL Zaytun pembayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu.

Lucky yang juga seorang aktor itu mengungkapkan tagihan listrik setiap bulannya bisa mencapaikan Rp 170 jutaan.

“Al-Zaytun pembayar PBB terbesar, kan bayarnya ke Pemda Indramayu. Bayar listriknya seratus berapa juta, Rp170 jutaan, kan gitu,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Lucky menjelaskan di komplek Pondok Pesantren AL Zaytun terdapat masjid yang megah dan lahan yang sangat luas.

“Uangnya dari mana?, Sayapun sempat nanya ‘Syekh ini Masjid gede banget, bagus, berapa ini bangunnya? Belum lagi tanah tanahnya ribuan hektar’,” sambungnya.

Dia mengatakan, dirinya enggan bertanya lebih jauh soal sumber dana pesantren tersebut karena merasa tidak etis. Terlebih, kata Lucky, saat itu pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sudah menegaskan bahwa sumber dana berasal dari usaha agribisnis miliknya.

“Cuma di benak saya, ini di benak saya, ini uangnya banyak banget bisa beli ribuan, bisa triliun lah gitu, tapi kan saya tidak sopan, azas kesopanan tidak mungkin saya nanya uangnya dari mana, saya cuma ko kaya banget, hebat amat. Dibilang itu dari usaha agribisnis dan lain lain,” jelasnya.

Dirinya mengaku baru mengatahui soal dugaan transaksi mencurigakan di Ponpes Al Zaytun, setelah beberapa rekening dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dan sekarang saya jadi tau bahwa ada beberapa, ini saya sebagai pemirsa, saya melihat bahwa di berita berita dikatakan bahwa ada rekening rekening yang dibekukan oleh PPATK, dan tidak mungkin PPATK membekukan rekening mbak atau mas kalau tidak ada indikasi, gitu. Benar atau salah nanti pengadilan yang memutuskan,” tutupnya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *