JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini membocorkan perintah tegas yang diterimanya dari Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada optimalisasi penerimaan pajak negara.
Dalam instruksinya, Prabowo menekankan agar Kementerian Keuangan mempercepat upaya pengumpulan pajak sekaligus menangani masalah kebocoran dan praktik penghindaran pajak yang selama ini merugikan perekonomian negara.
“Kami mendapat perhatian langsung dari Presiden untuk meningkatkan pemungutan pajak, terutama dalam mengatasi kebocoran serta penghindaran dan penggelapan pajak,” kata Sri Mulyani pada Mandiri Investment Forum yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/2/2025).
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengimplementasikan Coretax, sebuah sistem perpajakan berbasis digital yang diharapkan dapat menyempurnakan pencatatan dan pengelolaan transaksi perpajakan secara lebih akurat dan efisien.
Kehadiran sistem ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan input data dan biaya operasional yang berlebihan, serta meningkatkan kualitas pelayanan pajak bagi masyarakat.
“Sistem ini akan menciptakan pelayanan yang lebih optimal, mengurangi terjadinya pengulangan data, dan biaya yang tidak perlu,” jelas Sri Mulyani.
Meski sudah mulai diterapkan, Sri Mulyani mengakui adanya beberapa kendala teknis yang masih menghambat kelancaran operasional Coretax.
Namun, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem tersebut hingga mencapai performa maksimal.
“Saya paham banyak yang masih mengeluhkan soal Coretax. Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan perbaikan,” lanjut Sri Mulyani.
Pembangunan sistem Coretax bukanlah hal yang mudah, mengingat volume transaksi yang sangat besar—lebih dari 8 miliar transaksi yang harus diproses.
Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa tantangan tersebut tidak akan menghentikan langkah untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan sistem ini berjalan dengan sempurna.
“Memang membangun sistem sebesar Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi tidaklah mudah, namun itu bukanlah alasan untuk tidak memperbaiki,” tambahnya.***