JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar menegaskan peningkatan pengawasan personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ada kaitannya dengan isu Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus Antiteror Polri beberapa waktu lalu.
“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan,” katanya melalui pesan tertulis, Minggu (26/5/2024).
Gumilar menyebutkan pengamanan yang dilakukan Pom TNI merupakan pengamanan biasa. “Normal seperti biasanya, tidak ada yang istimewa,”Ucapnya.
Gumilar melanjutkan, pengamanan personel Pom TNI dilakukan karena Kejagung RI dan TNI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.
“Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,”lanjutnya.
Gumilar menyebutkan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum. “Karena kami di sana ada Jampidmil,” tutupnya.