JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan besar terkait peningkatan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia. Dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025).
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji para hakim secara signifikan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan nasional serta menjamin independensi dan profesionalitas lembaga peradilan.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Presiden menambahkan bahwa golongan hakim junior, yang berada di tingkatan paling bawah, akan menerima kenaikan tertinggi. Meski demikian, seluruh hakim dari berbagai jenjang dipastikan akan merasakan kenaikan gaji secara signifikan.
“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” lanjutnya.
Kesejahteraan Pegawai Negara Jadi Prioritas
Dalam pidatonya, Prabowo juga menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan pegawai negeri tidak hanya berlaku bagi hakim. Ia mengaku terus memantau dan mengkaji struktur gaji pegawai lain di lingkungan pemerintahan, serta memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi negara dapat dirasakan secara merata.
“Saya monitor terus, dan semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semuanya,” tegasnya.
Langkah Strategis Memperkuat Lembaga Peradilan
Kebijakan kenaikan gaji hakim ini dinilai sebagai upaya strategis dalam menjaga integritas dan kualitas putusan hukum. Pemerintah berharap peningkatan kesejahteraan dapat mendorong para hakim untuk semakin profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap proses hukum.
Langkah ini pun mendapat sorotan publik dan berbagai kalangan, mengingat besarnya angka kenaikan yang mencapai hampir tiga kali lipat dari sebelumnya.