JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI berencana mencabut sejumlah kebijakan, termasuk penyesuaian besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, (31/8/2025).
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden.
Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang dalam beberapa hari terakhir. Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa para ketua umum partai politik telah mengambil sikap tegas terhadap anggota DPR dari partai mereka yang dianggap salah dalam menyampaikan pernyataan ke publik.
“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” lanjut Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya bagi anggota DPR untuk selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat. “Para pimpinan DPR juga telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden didampingi oleh sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik, di antaranya Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid, serta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
