JAKARTA – Nama Dewi Astutik, pekerja migran asal Ponorogo, Jawa Timur, mencuat sebagai sosok penting di balik jaringan narkoba lintas negara kawasan golden triangle. Kasus yang menjeratnya bukan sekadar hitungan gram, melainkan sabu seberat dua ton dengan nilai mencapai Rp5 triliun.
Identitas Dewi masih menyisakan teka-teki. Fotokopi KTP beralamat di Dusun Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Ponorogo, menimbulkan kebingungan. Warga setempat mengenali wajah dalam KTP tersebut, namun bukan dengan nama Dewi Astutik, melainkan PA. Kepala Dusun Gunawan menyebut PA sudah lama bekerja sebagai pekerja migran di Hong Kong, Taiwan, dan terakhir di Kamboja.
Nama Dewi pertama kali masuk radar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada kasus heroin 2,76 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta, September 2024. Dari pengungkapan itu, Dewi diketahui sebagai “bos kurir” yang merekrut warga Indonesia untuk mengedarkan narkoba.
Jejaknya kembali terendus dalam operasi pengamanan dua ton sabu dari kapal Sea Dragon Tarawa di Kepulauan Riau, Mei 2025. Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menegaskan, “Kita bisa pastikan kurir-kurir ini tiketnya dipesan oleh orang yang berhubungan dengan Dewi Astutik. Dewi memainkan peran penting dalam proses rekrutmen ini.”
BNN memperkirakan lebih dari 110 kurir asal Indonesia berada di bawah kendali Dewi. Sejak 2024, ia berstatus buronan internasional dengan red notice Interpol.
Pada Selasa (2/12/2025), Dewi akhirnya ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, dalam operasi gabungan BNN, Interpol, kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan, dan BAIS TNI. Ia ditangkap saat menuju lobi hotel, lalu dibawa ke Phnom Penh untuk verifikasi identitas sebelum diterbangkan ke Indonesia guna pemeriksaan intensif.
