JAKARTA – Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang diinisiasi pemerintah perlu dikawal dengan pengawasan ketat dan penerapan yang tepat agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat desa.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini, namun dengan sejumlah catatan krusial demi menjamin efektivitasnya di lapangan.
“Kalau bicara soal anggaran, kami di Komisi VI tentu akan mendukung, tapi dengan catatan peruntukannya harus jelas, pengawasannya harus klir supaya program pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto bisa betul-betul sampai ke pihak yang semestinya, jangan sampai bocor di mana-mana,” kata Kawendra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Penegasan ini muncul seiring rencana peluncuran ribuan koperasi desa oleh Presiden Prabowo pada 19 Juli mendatang.
Kawendra menekankan bahwa dalam membangun ekonomi desa, data dan teknologi harus menjadi fondasi utama agar kebutuhan masyarakat dapat dipetakan secara akurat. Ia menyarankan agar koperasi tidak lagi terpaku pada pendekatan konvensional, melainkan adaptif terhadap perubahan tren pasar.
Koperasi Harus Responsif dan Teknologis
Menurut Kawendra, koperasi idealnya mampu melakukan penyesuaian (pivot) terhadap produk atau layanan berdasarkan dinamika permintaan.
“Kalau di satu waktu permintaan terhadap produk tertentu menurun, koperasi harus bisa pivot ke produk lain yang lebih relevan. Dengan teknologi, kita bisa prediksi kebutuhan secara akurat. Ini kunci agar koperasi tetap hidup dan bergerak optimal,” katanya.
Tidak hanya dari sisi bisnis, keterlibatan pemuda desa juga menjadi hal penting yang perlu diperkuat dalam transformasi koperasi. Kawendra melihat generasi muda sebagai motor penggerak ekonomi desa yang memiliki potensi besar jika diberi ruang aktualisasi dan kepastian masa depan.
“Kita ingin ekonomi desa tumbuh dari orang-orang desa sendiri. Kalau mereka sudah mumpuni, tarik kembali untuk bangun kampungnya. Koperasi bisa jadi jalan hidup yang nyata kalau ekosistemnya dibangun dengan serius,” ujar Kawendra.
Menuju Desa Mandiri Berbasis Koperasi
Program Kopdes Merah Putih selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang bermula dari desa.
Koperasi diharapkan tak hanya menjadi alat distribusi bantuan, melainkan instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat yang transparan, berbasis teknologi, dan berdampak nyata di lapisan paling bawah masyarakat.
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat hingga 2024 terdapat 131.617 koperasi aktif dengan total anggota hampir 30 juta orang. Nilai usaha koperasi nasional menembus Rp214 triliun, berkontribusi sekitar 1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kini, lebih dari 80.500 desa dan kelurahan telah membentuk Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus), dan sebanyak 77 ribu di antaranya telah memiliki badan hukum resmi.
Seluruh koperasi tersebut ditargetkan dapat beroperasi penuh untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat paling lambat pada Oktober 2025.***
