JOMBANG – Putra salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) asal Jombang, Jawa Timur, mendorong upaya islah atau perdamaian terkait beredarnya risalah rapat digital yang memuat tuntutan pemberhentian Ketua Umum PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf.
K.H. Mohammad Hasib Wahab Chasbullah, putra dari K.H. Abdul Wahab Chasbullah, menyayangkan beredarnya risalah tersebut. Ia menegaskan bahwa dalam tradisi NU tidak dikenal mekanisme pemecatan ketua umum PBNU.
“Kami prihatin ada informasi yang tidak solid diterima, sehingga terjadi risalah demikian. Mestinya ada ‘tabayun’ atau menjelaskan semua informasi yang diduga dari pihak yang dituduh,” ujarnya di Jombang, Minggu malam (23/11/2025), dilansir dari Antara.
Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas itu mengaku mendengar kabar bahwa Ketua Umum PBNU pernah dipanggil Rois Aam dalam pertemuan tertutup. Meski penjelasan sudah disampaikan, alasan yang diberikan disebut belum sepenuhnya diterima. Risalah rapat kemudian beredar tanpa tanda tangan Katib Aam PBNU, padahal dokumen resmi seharusnya ditandatangani Rais Aam dan Katib Aam.
Gus Hasib menegaskan bahwa para dzurriyyah—keturunan pendiri NU—akan mendorong musyawarah demi tercapainya perdamaian.
“Ke depan, Insyaallah sebagai zurriyyah, putra putri pendiri dan cucu pendiri akan musyawarah bisa islahkan (damai),” katanya.
Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan demi kebaikan NU.
“Harus ada upaya islah dengan kiai sepuh… kami ajak bagaimana ini solusinya jika tidak bisa dipertemukan,” tambahnya.
Polemik internal ini bermula dari risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang berlangsung pada 20 November 2025 di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dari 53 pengurus harian Syuriyah, 37 orang hadir dalam pertemuan tersebut. Surat hasil rapat yang ditandatangani Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar itu antara lain memuat permintaan agar Gus Yahya mundur dari jabatannya.
Salah satu alasan yang disebut dalam risalah adalah buntut pengundangan narasumber yang diduga memiliki afiliasi dengan dukungan terhadap gerakan Zionisme.
Di sisi lain, Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak memiliki niat untuk mundur.
“Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh,” ujarnya di Surabaya.
Gus Yahya juga menegaskan belum menerima surat resmi apa pun terkait dinamika internal yang beredar. Ia membantah telah mendapatkan dokumen formal mengenai risalah rapat harian Syuriyah pada 20 November yang meminta dirinya mundur.
