JAKARTA – Capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan meminta pendukungkan untuk tertib dan mengikuti semua aturan hukum saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Pembacaan putusan akan dilakukan pada hari ini, Senin (22/4/2024).
“Jadi siapa pun dimana pun, kegiatan menyampaikan pendapat, menyampaikan pikiran, pandangan, berkumpul, harus selalu mengikuti ketentuan aturan hukum, etika,” katanya kepada Wartawan, Minggu (21/4/2024).
Oleh karena itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta kepada pendukunganya yang melakukan aksi unjuk rasa agar dillaksanakan dengan tertib dan tidak melanggar aturan hukum.
“Jadi pada semua pihak yang memilih untuk hadir maka harus tertib dan mengikuti semua aturan hukum, pihak mana pun juga,” terangnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyikapi keputusan MK atas sidang PHPU Pilpres pihaknya akan menghormati keputusan yang diambil oleh Hakim MK nantinya.
“Tidak ada pembicaraan khusus, yang jelas ternyata kita mendapatkan panggilan dan undangan resmi dari MK. Dan saya sama Mas Anies siap hadir untuk mendengarkan apapun keputusan MK kita hormati, kita jadikan sebagai keputusan yang memberikan solusi bagi masa depan Indonesia,” tegasnya.
“Kita harus menghormati hak berekspresi menyatakan pendapat mohon untuk semua pihak untuk menghormati perbedaan pendapat itu dengan mengekspresikan secara bebas, tetapi juga tidak mengganggu orang lain,” tutup Cak Imin