JAKARTA – Sidang pembacaan tuntutan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). Sidang terkait dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Untuk pengamanan, 916 personel gabungan dikerahkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa ratusan personel tersebut bertugas tidak hanya untuk mengawal jalannya sidang, tetapi juga untuk mengantisipasi potensi aksi unjuk rasa di sekitar lokasi.
“Hargai juga pengguna jalan raya lainnya yang sedang beraktivitas, dan bagi pengunjung sidang agar tertib, tidak mengganggu jalannya sidang, sehingga sidang dapat berjalan lancar,” ujar Susatyo, menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama proses persidangan berlangsung.
Hasto Kristiyanto Hadapi Tuntutan dengan Keyakinan
Sidang ini menjadi momen krusial bagi Hasto, yang menghadapi dakwaan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus PAW anggota DPR periode 2019–2024. Kasus ini berawal dari dugaan keterlibatan Hasto dengan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang hingga kini masih buron.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Wawan Yunarwanto, menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar hukuman, tetapi juga pembelajaran.
“Tuntutan pidana ini bukanlah merupakan sarana balas dendam, melainkan suatu pembelajaran agar kesalahan-kesalahan serupa tidak terulang di kemudian hari,” kata Wawan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hasto tampil percaya diri menjelang sidang. Menggunakan rompi tahanan bernomor 18, ia menyatakan kesiapannya menghadapi tuntutan jaksa.
“Rompi oranye dengan nomor 18 ini saya kenakan sebagai bentuk keyakinan, bahwa kebenaran akan selalu menang – Satyam Eva Jayate,” ujar Hasto kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang.
Ia juga mengungkapkan bahwa nota pembelaan (pleidoi) telah disiapkan dan akan disesuaikan dengan tuntutan JPU.
“Pleidoi sudah saya selesaikan, tinggal menyesuaikan dengan tuntutan dari JPU, dan minggu depan saya siap bacakan dengan berbagai referensi yang menunjukkan pentingnya the morality of law, pentingnya due process of law,” tambahnya.
Sidang Diwarnai Kehadiran Tokoh Penting
Sidang tuntutan Hasto Kristiyanto turut dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, hingga mantan Wakapolri Oegroseno. Kehadiran mereka menambah bobot perhatian publik terhadap kasus ini, yang telah lama menjadi sorotan media.
Menariknya, surat tuntutan yang disusun JPU KPK disebut mencapai 1.300 halaman. Namun, jaksa memilih untuk hanya membacakan poin-poin utama demi efisiensi sidang. Hal ini terungkap saat Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, menanyakan teknis pembacaan tuntutan.
“Bagaimana teknis pembacaannya? Apakah dibaca semuanya?” tanya Hakim Rios, yang dijawab jaksa bahwa hanya pokok-pokoknya yang akan disampaikan.
Konteks Kasus dan Harun Masiku
Kasus yang menjerat Hasto berpangkal pada dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR dari PDIP, yang melibatkan Harun Masiku. Harun, yang pernah menjadi calon legislatif PDIP, kini menjadi buronan KPK setelah diduga terlibat dalam skandal suap untuk mengamankan posisi di DPR periode 2019–2024.
Hasto sendiri didakwa atas dugaan perintangan penyidikan terkait keberadaan Harun, sebuah tuduhan yang ia bantah keras. Dalam persidangan sebelumnya, Hasto bahkan menyebut adanya “rekayasa hukum” dalam proses yang menjeratnya.
Antisipasi Keramaian dan Ketertiban
Dengan potensi keramaian di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pihak kepolisian berupaya memastikan situasi tetap kondusif. Selain mengerahkan 916 personel, polisi juga mengimbau masyarakat dan peserta aksi untuk menjaga ketertiban.
Langkah ini diambil mengingat sidang Hasto berpotensi menarik perhatian massa, baik dari pendukung maupun pengunjuk rasa.
Sidang ini bukan hanya tentang nasib hukum Hasto Kristiyanto, tetapi juga menjadi cerminan dinamika penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus korupsi yang melibatkan tokoh politik ternama. Publik kini menanti bagaimana putusan ini akan memengaruhi karier politik Hasto dan PDI Perjuangan secara keseluruhan.