JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution menilai Hotman Paris Hutapea kewalahan saat menghadapi pertanyaan-pertanyaan dari tim kuasa hukum dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).
“Pertama, saya sampaikan bahwa saudara Hotman Paris Hutapea kelabakan, kewalahan, stres dan tidak dapat menjawab secara sempurna,” ujar Razman seusai sidang.
Menurut Razman, Hotman tidak mampu memberikan jawaban yang relevan dan lebih banyak melenceng dari pertanyaan yang diajukan, terutama terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Iqlima Kim di dalam mobil dan di sebuah kelab malam.
“Di club, kemudian dikasih duit, semua jawabnya lupa. Jadi, dia kena penyakit lupa, tetapi kalau tentang saya dia hafal banget, detail dan dia siapkan dokumen,” lanjut Razman.
Razman juga menyebut adanya kejanggalan dalam kasus ini, salah satunya terkait ponsel Iqlima Kim yang tidak disita sebagai bagian dari proses hukum, sementara bukti yang diajukan Hotman lebih banyak berupa chat pribadi dengan Iqlima.
“Saya konfirmasi di depan majelis kepada JPU, ternyata tidak disita. Ini kan tidak equal, ini tidak adil,” tambahnya.
Meskipun merasa ada ketidakadilan, Razman memastikan pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan dengan baik. “Biar saja kami tunggu lain, nanti akan kami proses,” ujar Razman, menegaskan bahwa permasalahan ini akan diselesaikan setelah masalah hukum yang sedang dihadapi selesai.




