JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, pada Jumat (21/8/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindak lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak, termasuk Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di daerah tersebut. Saat ini, para pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Jakarta dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
“Benar, saat ini bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya,” ujar Setyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (21/8/2026).
Setyo mengonfirmasi bahwa Akhmad Sodiq beserta jajaran petinggi Unsoed lainnya sudah berada di Markas KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih,” kata Setyo.
Meski demikian, pihak komisi antikorupsi belum membeberkan secara terperinci mengenai konstruksi perkara, dugaan tindak pidana korupsi yang dilanggar, maupun total barang bukti yang berhasil disita dalam penindakan tersebut. Jumlah pasti pihak yang diamankan dalam operasi ini juga masih belum dirilis secara resmi.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap, sebelum memutuskan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.