JAKARTA — Bulan Agustus 2025 nyaris saja tanpa hari libur atau tanggal merah. Kabar baik bagi masyarakat Indonesia datang hari ini.
Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan, memberikan jeda panjang usai peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT ke-80 RI).
Berdasarkan kalender resmi pemerintah dan keputusan yang baru diumumkan, masyarakat kini bisa menikmati waktu luang lebih lama di bulan Agustus.
Sebelumnya, satu-satunya hari libur nasional yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri adalah pada Minggu, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan.
Karena jatuh di akhir pekan, masyarakat sempat mempertanyakan apakah akan ada pengganti atau cuti bersama.
Namun, pada hari ini Jumat (1/8/2025), Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengumumkan bahwa Senin, 18 Agustus 2025, resmi dijadikan hari libur nasional.
Keputusan ini disampaikan langsung dari Kompleks Istana Kepresidenan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Penetapan libur ini bertujuan memperpanjang semarak perayaan kemerdekaan dan memberi ruang bagi masyarakat untuk berekspresi dalam berbagai kegiatan rakyat.
“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah Upacara Detik Proklamasi, Pesta Rakyat, dan Karnaval Kemerdekaan, sebagai Hari Libur Nasional,” ujar Juri dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden (1/8/2025).
Cuti Tambahan Demi Perayaan Rakyat yang Lebih Semarak
Libur tambahan ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap semangat nasionalisme yang inklusif, memberi kesempatan warga untuk lebih berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan budaya.
Juri menyebut bahwa perlombaan dan pesta rakyat tidak semestinya bersifat seremonial semata. Sebaliknya, kegiatan itu harus mampu menjadi sarana pemersatu dan penyemangat pembangunan nasional.
“Diharapkan perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat serta optimisme untuk membangun Indonesia Maju,” tambah Juri.
Beragam kegiatan seperti balap karung, panjat pinang, hingga karnaval lingkungan diharapkan kembali memeriahkan perayaan kemerdekaan, terutama dengan libur tambahan yang jatuh pada hari Senin.
Waktu libur yang lebih panjang ini juga memberikan peluang emas bagi sektor pariwisata lokal dan pelaku UMKM untuk meraih keuntungan dari meningkatnya kunjungan dan aktivitas masyarakat di berbagai daerah.***
