JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) menuding penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai upaya pengalihan isu terkait laporan Organised Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Presiden ke-7 RI, Jokowi, sebagai salah satu finalis tokoh terkorup dunia 2024.
Juru Bicara PDIP, Muhammad Guntur Romli, menyatakan penggeledahan ini diduga kuat sebagai langkah untuk mengaburkan perhatian publik dari laporan tersebut mengingat jadwal penggeledahannya sangat berdekatan dengan viralnya berita OCCRP Jokowi.
“Tidak lama setelah pengumuman OCCRP itu muncul dan menjadi viral, tiba-tiba pengumuman itu menghilang. Kami mendapat informasi bahwa Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu, lalu menggunakan segala cara untuk menutupi berita ini, termasuk mengerahkan buzzer dan intimidasi,” ujar Guntur dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Menurut Guntur, sejumlah LSM dan aktivis telah mendorong KPK agar menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dikaitkan dengan laporan OCCRP tersebut.
“Maka dari itu, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” katanya.
Sebelumnya, telah dikabarkan bahwa KPK menggeledah rumah pribadi Hasto Kristiyanto terkait dugaan tindak pidana merintangi penyidikan sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Berbeda dari tuduhan Jubir PDIP yang mengatakan penggeledahan tersebut sebagai upaya pengalihan isu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, justru menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan karena Hasto mangkir dari panggilan penyidik pada Senin (6/1/2025).
Meski begitu, sampai saat ini Tessa belum memberikan rincian apakah penggeledahan hanya dilakukan di rumah Hasto di Bekasi atau juga mencakup rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat.




