JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (2/12/2025) siang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait penyelidikan kasus korupsi Bank BJB.
Kedatangan RK yang didampingi kuasa hukumnya itu menjadi momentum baginya untuk menyampaikan penjelasan resmi atas isu yang selama ini dikaitkan dengan namanya.
“Intinya saya memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum,” ujarnya di hadapan awak media.
Emil menegaskan bahwa langkahnya hadir di KPK merupakan bentuk dukungan terhadap prinsip transparansi dalam proses penegakan hukum.
“Saya sebenarnya senang karena ini sudah ditunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya menambahkan.
Ia menilai bahwa kehadirannya akan membantu meredam berbagai dugaan yang berkembang luas di ruang publik.
“Tanpa klarifikasi akan berkembang persepsi liar dan tentunya cenderung merugikan,” katanya.
RK memastikan akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan setelah seluruh proses pengambilan keterangan selesai dilakukan oleh penyidik.
“Intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di Bank BJB,” ucapnya.
Menurut KPK, kehadiran Emil memang dijadwalkan untuk memperkuat rangkaian pemeriksaan terhadap perkara yang melibatkan pejabat dan pihak swasta tersebut.
“Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi jadwal pemeriksaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Emil sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023.
KPK sebelumnya menyebut tengah menelusuri dugaan aliran dana yang terkait kasus korupsi Bank BJB dan relevansinya dengan pihak-pihak tertentu.
“Kami akan konfirmasi kepada beliau,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan iklan di Bank BJB, termasuk eks Dirut Yuddy Renaldi dan eks Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto.
Tiga tersangka lain berasal dari sektor agensi periklanan, masing-masing Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.***