JAKARTA – Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlangsung di Ancol, Jakarta, telah menghasilkan dua klaim kepemimpinan. Namun, anggota Tim Formatur dan mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy, menegaskan bahwa Agus Suparmanto terpilih sebagai Ketua Umum PPP untuk periode 2025-2030.
Rommy, yang juga menjabat sebagai anggota Tim Formatur, menjelaskan bahwa setelah Muktamar ke-10 yang berakhir pada Minggu (28/9/2025), Agus Suparmanto resmi terpilih untuk memimpin partai ini bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP se-Indonesia. Tim Formatur akan mulai bekerja menyusun kepengurusan PPP dalam 30 hari ke depan.
“Proses ini sudah selesai dan kami tegaskan, Agus Suparmanto adalah Ketua Umum PPP yang terpilih sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” ujar Rommy.
Rommy menambahkan bahwa pemilihan Agus Suparmanto sudah sesuai dengan syarat yang tercantum dalam AD/ART PPP, yaitu memiliki kartu tanda anggota partai serta pengalaman di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif di tingkat pusat. Semua persyaratan ini telah diperiksa dan disetujui oleh Tim Formatur.
Keputusan pemilihan Agus sebagai Ketua Umum, menurut Rommy, juga mendapat dukungan dari para ulama dalam acara Silaturahmi Nasional Ulama’il Ka’bah yang berlangsung pada 8 September 2025 di Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon. Rommy menegaskan bahwa proses ini berjalan sesuai konstitusi partai yang dihadiri oleh ketua majelis, pimpinan partai, kiai, dan pejabat partai di tingkat pusat.
Namun, sebelumnya, pada Sabtu (27/9), Mardiono menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP untuk periode yang sama. Keputusan tersebut diambil karena situasi darurat di Muktamar, yang menginginkan langkah cepat untuk menyelamatkan jalannya acara. Sekitar 80 persen peserta Muktamar mendukung pemilihan aklamasi tersebut.
Kini, dua klaim berbeda muncul terkait siapa yang sah memimpin PPP. Satu pihak menyatakan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum berdasarkan hasil Muktamar yang berjalan sesuai AD/ART, sementara pihak lain mengakui Mardiono sebagai Ketua Umum berdasarkan keputusan aklamasi yang terjadi pada malam sebelumnya. Kontroversi ini menjadi sorotan, dan pertarungan kepemimpinan PPP masih terus berlanjut.
