MOSKOW, RUSIA – Pemerintah Rusia secara resmi memblokir aplikasi pesan instan WhatsApp milik Meta Platforms di wilayahnya. Langkah ini diambil karena perusahaan asal Amerika Serikat tersebut dianggap menolak mematuhi regulasi setempat, termasuk kewajiban berbagi data dengan aparat penegak hukum terkait kasus penipuan dan terorisme.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengonfirmasi keputusan tersebut pada Kamis (12/2/2026). “Karena keengganan Meta untuk mematuhi hukum Rusia, keputusan (blokir) tersebut telah dibuat dan diterapkan,” kata Peskov, seperti dikutip Reuters.
Peskov menambahkan bahwa warga Rusia kini dapat beralih ke aplikasi pesan instan nasional bernama MAX, yang disebutnya sebagai opsi mudah diakses dan sedang berkembang.
“MAX adalah alternatif yang mudah diakses, aplikasi pesan yang sedang berkembang, aplikasi pesan nasional, dan tersedia (luas) bagi warga sebagai alternatif,” ujarnya.
Keputusan pemblokiran ini menjadi puncak dari serangkaian pembatasan bertahap terhadap WhatsApp yang dimulai sejak Agustus 2025. Saat itu, badan pengawas komunikasi Roskomnadzor mulai membatasi panggilan suara dan video di aplikasi tersebut serta platform serupa seperti Telegram, dengan alasan kegagalan berbagi informasi terkait kejahatan siber.
Pada Desember 2025, Roskomnadzor mengumumkan langkah lebih lanjut untuk membatasi akses secara bertahap. WhatsApp dituduh melanggar hukum Rusia secara berkelanjutan, termasuk menjadi sarana pengorganisasian aksi terorisme, perekrutan pelaku, serta penipuan dan kejahatan lainnya di wilayah Rusia. Pengadilan Rusia juga telah beberapa kali menjatuhkan denda kepada WhatsApp karena tidak menghapus konten ilegal.
Sejak 2022, Meta telah ditetapkan sebagai organisasi ekstremis oleh pengadilan Rusia, sementara Facebook dan Instagram diblokir sepenuhnya. WhatsApp sempat masih bisa diakses meski dengan gangguan, tetapi pengguna harus mengandalkan VPN untuk mengatasinya. Kini, domain terkait WhatsApp telah dihapus dari daftar nama domain nasional Rusia, dan alamat IP aplikasi tersebut tidak lagi diterima oleh perangkat di negara itu tanpa bantuan VPN.
WhatsApp sendiri menanggapi pemblokiran ini dengan menyatakan bahwa tindakan Rusia bertujuan “mendorong pengguna ke aplikasi pengawasan milik negara.” Perusahaan menekankan upaya pemerintah untuk mengisolasi lebih dari 100 juta penggunanya di Rusia dari komunikasi pribadi dan aman.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Rusia untuk membangun infrastruktur komunikasi “berdaulat” dan mengendalikan platform teknologi asing. Perusahaan asing diharuskan tunduk pada undang-undang lokal, termasuk penyimpanan data pengguna di Rusia serta penghapusan konten yang dianggap melanggar, atau menghadapi larangan operasi.
Pemblokiran WhatsApp menambah daftar panjang platform yang dibatasi di Rusia, termasuk Snapchat, Facebook, Instagram, dan pembatasan terhadap YouTube. Para pengamat melihat ini sebagai bagian dari upaya lebih luas untuk memperketat kendali atas ruang digital di tengah konflik geopolitik yang sedang berlangsung.
