JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Hari ini, Rabu (5/11/2025) layanan ini tersedia di 14 lokasi berbeda.
Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini hadir dan melayani dari pukul 08.00 hingga pukul 14.oo WIB.
Berikut 14 lokasi Samsat Keliling hari ini:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat, pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran, pukul 09.00-14.00 WIB.
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramatjati, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber City Cipondoh, pukul 09.00-14.00 WIB.
- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD, pukul 16.00-19.00 WIB.
- Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB.
- Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Utara, pukul 09.00-12.00 WIB.
- Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang, pukul 08.00-12.00 WIB.
- Depok: Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang, pukul 09.00-12.00 WIB.
- Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00-12.00 WIB.
Beberapa dokumen yang perlu dibawa oleh pemohon meliputi KTP, BPKB, serta STNK asli dan fotokopinya. Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat diminta untuk mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling, masyarakat di area Jadetabek dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat, sehingga semakin praktis dan efisien.




