KALBAR – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia kembali berhasil digagalkan aparat. Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1 Kostrad menggagalkan masuknya 21,4 kilogram sabu dari wilayah Malaysia ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial MO (66) yang diduga berperan sebagai kurir narkotika lintas negara. Dari tangan tersangka, aparat menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan menggunakan kemasan teh hijau asal China sebagai upaya mengelabui pemeriksaan petugas.
Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan besar di wilayah perbatasan Kalimantan Barat dan memperlihatkan tingginya ancaman peredaran narkotika internasional yang masih memanfaatkan jalur-jalur ilegal antarnegara.
Pengungkapan kasus bermula saat personel Pos Komando Taktis (Kotis) Gabungan Entikong melaksanakan patroli rutin di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Rabu malam, 10 Juni 2026. Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Seksi Operasi Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi.
Saat menyisir jalur yang kerap digunakan sebagai akses ilegal keluar-masuk wilayah Indonesia, petugas mencurigai pergerakan seorang pria yang membawa barang dalam jumlah tidak wajar. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan puluhan paket sabu dengan total berat mencapai 21,4 kilogram.
Penangkapan tersebut menegaskan bahwa jalur-jalur tidak resmi di kawasan perbatasan masih menjadi sasaran sindikat narkoba internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
Setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan, tersangka bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan yang lebih luas.
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito yang diwakili Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura pada Kamis, 11 Juni 2026.
Dalam keterangannya, Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat di kawasan perbatasan.
“Pangdam XII/Tanjungpura menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit Satgas Pamtas serta instansi terkait yang telah bekerja keras di lapangan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata terjalinnya komunikasi sosial yang baik antara TNI dan masyarakat perbatasan, sehingga informasi yang diperoleh dapat mendukung pelaksanaan tugas secara optimal,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.
Menurutnya, sinergi antara aparat dan warga menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan negara, termasuk penyelundupan narkotika dari luar negeri.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan terus diperketat untuk menutup berbagai celah yang dimanfaatkan jaringan kriminal transnasional. Selain menjaga kedaulatan wilayah, operasi pengamanan perbatasan juga diarahkan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengancam stabilitas sosial dan keamanan nasional.
Kalimantan Barat selama ini menjadi salah satu wilayah yang rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika dari luar negeri karena memiliki garis perbatasan darat yang panjang dengan Malaysia. Kondisi tersebut membuat aparat keamanan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta kerja sama intelijen guna mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang semakin beragam.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan 21,4 kilogram sabu ini menjadi pukulan bagi jaringan narkotika lintas negara sekaligus mempertegas komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Dengan pengawasan yang semakin ketat di kawasan perbatasan, pemerintah berharap ruang gerak sindikat narkotika internasional semakin sempit dan ancaman terhadap generasi muda Indonesia dapat diminimalkan.