PAPUA – Satgas Yonif 122/TS Pos Kalipay bersama BNN dan Bea Cukai Jayapura baru-baru ini menggagalkan aktivitas illegal di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Dalam patroli yang digelar pada 15 September 2024, mereka berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi di Kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Temuan tersebut mencakup 8 karung ganja dengan berat total 50,25 kg.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS untuk memastikan keamanan perbatasan. Menurut Dankipur C Lettu Inf Panca, penemuan ladang ganja bermula dari informasi masyarakat setempat, Bapak Dolop, yang melaporkan adanya kegiatan ganja di daerah tersebut.
Setelah mendapatkan informasi, tim yang terdiri dari 10 personel Pos Kalipay, dipimpin oleh Sertu Aris, melakukan pendalaman dan verifikasi lokasi. Mereka menemukan ladang ganja yang sudah lama ditinggalkan, dengan sistem tanam berpindah-pindah oleh oknum tertentu.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, ganja yang ditemukan di ladang segera dipindahkan ke karung dan dibawa ke pos. Kepala suku Waris, Bapak Don, yang dikonfirmasi mengenai penemuan tersebut, mengaku tidak mengetahui adanya ladang ganja di daerahnya dan menegaskan bahwa warganya tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
Komandan Satgas Yonif 122/TS, Letkol Inf Diki Apriyadi, menekankan bahwa tugas utama mereka adalah menjaga keamanan perbatasan, mencegah penyelundupan, dan memeriksa jalur-jalur lintas ilegal. Penemuan ladang ganja ini kini telah dilaporkan dan barang bukti diserahkan kepada BNN dan Bea Cukai Jayapura untuk proses lebih lanjut.