Satu dari dua pendaki ilegal di Gunung Merapi yang sempat dilaporkan hilang berhasil ditemukan dan dievakuasi pada Senin (22/12/2025). Sementara itu, satu pendaki lainnya hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Ari Nurwijayanto, mengatakan pendaki yang ditemukan langsung dievakuasi ke Puskesmas Kemalang, Kabupaten Klaten.
“Alhamdulillah sore tadi satu orang sudah berhasil dievakuasi ke Puskesmas Kemalang. Artinya, sudah dua pendaki ditemukan dan masih tersisa satu orang yang belum diketahui keberadaannya,” ujar Ari, Senin (22/12/2025).
Pendaki yang berhasil dievakuasi diketahui turun dari kawasan Pasar Bubrah melalui jalur Sapuangin. Meski berhasil diselamatkan, pihak TNGM menegaskan seluruh pendaki ilegal tetap akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
“Soal sanksi akan kami bahas setelah pemeriksaan. Saat ini fokus utama kami masih pencarian satu pendaki yang belum ditemukan,” tambah Ari.
Kronologi Pendakian Ilegal
Balai TNGM sebelumnya mengungkapkan bahwa insiden bermula pada Sabtu (20/12/2025), ketika tiga pendaki nekat melakukan pendakian tanpa izin melalui jalur Kalitalang, Kabupaten Klaten. Setelah mencapai Pasar Bubrah, mereka memilih turun melalui jalur Sapuangin.
Dalam perjalanan turun, salah satu pendaki mengalami cedera kaki dan meminta dua rekannya melanjutkan perjalanan untuk mencari bantuan. Namun karena kondisi sudah gelap, medan terjal, dan vegetasi rapat, keduanya memutuskan bertahan di jalur tersebut.
Keesokan harinya, Minggu (21/12/2025), kedua pendaki kembali melanjutkan perjalanan. Salah satunya terperosok, tetapi masih bisa bergerak dan akhirnya bertemu warga Sapuangin untuk meminta pertolongan. Hingga Senin sore, baru satu pendaki yang dipastikan selamat, sementara satu orang lainnya masih dicari.
Pendakian Merapi Masih Ditutup
Pengelola kawasan kembali menegaskan bahwa pendakian Gunung Merapi masih ditutup total sejak Mei 2018 akibat aktivitas vulkanik yang tinggi. Masyarakat diimbau tidak nekat melakukan pendakian ilegal karena berisiko membahayakan keselamatan jiwa.
Wisata alam di sekitar Merapi tetap dibuka secara terbatas di kawasan tertentu seperti Deles Indah dan Kali Talang, dengan batasan ketat dan tanpa akses menuju puncak.