Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, resmi menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi pernyataannya yang sempat memicu kegaduhan publik. Hal ini terkait dengan penonaktifan puluhan ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) di wilayahnya.
Sebelumnya, Jaya Negara sempat melontarkan pernyataan bahwa penonaktifan BPJS bagi 24.401 warga Denpasar (kategori Desil 6-10) merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia kini mengakui adanya kekeliruan dalam penyebutan rujukan aturan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa aturan yang ia maksud sebenarnya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Aturan ini bertujuan meningkatkan akurasi data agar bantuan sosial lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.
“Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami (menyudutkan pihak tertentu). Maksud kami adalah Inpres tersebut bertujuan untuk akurasi data,” ujar Jaya Negara, Minggu (15/2).
Sentilan Keras dari Menteri Sosial
Langkah klarifikasi ini dilakukan setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melayangkan teguran keras. Gus Ipul menyebut pernyataan Jaya Negara menyesatkan dan dapat membuat masyarakat bingung karena tidak sesuai dengan fakta.
“Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” tegas Gus Ipul dalam siaran pers sebelumnya.
Solusi APBD untuk Warga Denpasar
Jaya Negara menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Menteri Sosial, bantuan PBI JK kini difokuskan untuk kelompok Desil 1-5. Laporan dari Dinas Sosial Kota Denpasar menunjukkan ada 24.401 warga di kategori Desil 6-10 yang akhirnya dinonaktifkan oleh sistem pusat.
Agar layanan kesehatan warga tidak terputus, Pemerintah Kota Denpasar telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama BPJS Kesehatan. Pemkot berkomitmen mengaktifkan kembali data warga tersebut dengan mengalihkan pembiayaannya melalui dana APBD Kota Denpasar.
“Kami berkomitmen mendukung kebijakan pusat sekaligus memastikan masyarakat kami tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di Kota Denpasar,” pungkasnya.
