JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Abdul Kadir Karding, memberikan penjelasan terkait beredarnya foto Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang tampak bermain domino bersama Azis Wellang.
Azis diketahui pernah menjadi tersangka kasus pembalakan liar, namun status hukumnya kini telah gugur.
Karding menegaskan, momen tersebut terjadi saat KKSS menggelar silaturahmi rutin di Jakarta, Senin (1/9).
Dalam acara itu, seluruh pengurus hadir, termasuk Azis Wellang yang menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum KKSS.
Ia menyebut permainan domino merupakan tradisi yang lazim dalam setiap pertemuan warga asal Sulawesi Selatan.
“Biasanya, dalam pertemuan KKSS juga diisi dengan aktivitas bermain domino sebagai bagian dari budaya Sulawesi Selatan,” kata Karding dalam keterangannya, Minggu (1/9).
Pertemuan Dua Menteri di Posko KKSS
Karding yang juga Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menjelaskan bahwa ia semula berencana menemui Menhut Raja Juli Antoni secara pribadi.
Namun, Raja Juli memilih mendatangi dirinya di posko KKSS.
“Awalnya saya mau datang ke tempatnya Raja Juli, tapi Raja Juli memilih mendatangi saya, ‘Saya saja yang ke tempat abang’,” ucap Karding menirukan perkataan Raja Juli.
Keduanya sempat berbincang empat mata hingga larut malam. Setelah diskusi berakhir sekitar pukul 23.30 WIB, Raja Juli berpamitan.
Namun sebelum pulang, ia melintas di area tempat anggota KKSS berkumpul dan ikut diajak bermain domino.
Foto yang Beredar
Menurut Karding, permainan domino itu berlangsung singkat hanya dua set.
Dalam sesi itu hadir pula Azis Wellang dan Andi, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI).
“Pada saat bermain domino, ada yang mengambil foto dan dikirim ke WhatsApp Grup PORDI dan KKSS,” ujar Karding.
Ia menegaskan, selain dirinya, Raja Juli tidak mengenal peserta lain di ruangan tersebut. Setelah permainan usai, Raja Juli langsung berpamitan tanpa berdialog lebih lanjut dengan pengurus KKSS lain.
Status Hukum Azis Wellang
Karding mengaku awalnya tidak mengetahui detail status hukum Azis.
Namun, setelah menelusuri informasi, ia memastikan bahwa Azis sudah tidak lagi berstatus tersangka.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst serta Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK), penetapan tersangka Azis Wellang telah resmi dibatalkan.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, pada November 2024, Ditjen Gakkum KLHK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembalakan liar di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Aktivitas ilegal itu dilakukan di luar area konsesi PT ABL dengan hasil tebangan mencapai 1.819 meter kubik kayu. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,72 miliar.
Tiga orang ditetapkan tersangka, yakni MAW (61) yang merupakan Direktur Utama PT ABL sekaligus Muhammad Azis Wellang, serta dua pihak lain berinisial DK (56) dan HT.
Namun, melalui gugatan praperadilan, status tersangka Azis dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Desember 2024.***
