JAKARTA – Warga Negara Asing (WNA) asal India, RA (25) diamankan setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (14/6/2023). RA ditangkap petugas setelah dicurigai menyembunyikan berlian di celana dalamnya.
“Barang seberat 144,27 gram ditemukan di bagian celana dalam dengan bukti dua bungkus plastik. Setelah kami membukanya, kami menemukan 11 bungkus kertas yang diduga berisi berlian,” kata Kepala KPU Bea dan Cukai tipe C Bandara Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo,
Gatot menjelaskan bahwa celana dalam yang digunakan telah dimodifikasi dengan jahitan khusus untuk menyembunyikan berlian tersebut. Berdasarkan penilaian, nilai berlian tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 Miliar.
“Kasus ini telah memenuhi unsur 142 UU Kepabeanan, dan saat ini sedang dilakukan penyidikan,” tambahnya.
Saat diinterogasi oleh petugas, RA mengaku bahwa ini merupakan kali pertamanya melakukan aksi seperti ini. Gatot mengungkapkan bahwa RA diperintahkan oleh seseorang di India untuk mengantarkan berlian tersebut ke Indonesia dengan imbalan 5000 rupee (mata uang India).
“Berlian ini akan diserahkan kepada seseorang yang berada di Indonesia dan orang tersebut menginap di salah satu hotel di Jakarta Pusat,” jelas Gatot.
Berdasarkan pengakuan RA, dia tidak mengetahui tujuan sebenarnya dari berlian tersebut. Tugasnya hanya sebatas mengantarkan berlian tersebut ke Indonesia dengan imbalan yang telah disepakati.
“Pelaku saat ini telah kami tahan di rumah tahanan kantor pusat Bea Cukai,” tutup Gatot.