JAKARTA– Dua kelompok pemuda yang mengatasnamakan geng Golday Kampung Rawa dan kelompok Johar Baru di Gang T terlibat tawuran. Insiden ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku dengan inisial FG (18) dan AP (20).
Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wira, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan ketika jajarannya mencoba membubarkan kerusuhan tersebut. FG, salah satu pelaku yang ditangkap, diduga menjadi pemimpin di kelompoknya.
“Kami berhasil mengamankan salah satu dedengkot kelompok ini karena dia sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa. Mereka tampaknya telah merencanakan pertemuan ini sebelumnya,” ujar Kapolsek Rudi pada hari Senin, 31 Juli 2023.
Rudi menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan tawuran murni dan tidak ada indikasi adanya peredaran narkoba di lokasi kejadian.
Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis celurit yang digunakan oleh para pelaku selama tawuran.
“Barang bukti yang kami temukan berupa dua bilah celurit dengan gagang kayu berwarna biru,” jelasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolsek Johar Baru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Insiden tawuran ini menjadi perhatian serius pihak berwenang, dan langkah-langkah hukum akan diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah tersebut. Tindakan tegas dan adil diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.