JAKARTA – Setelah melalui proses panjang dan berliku, artis dan komedian Andre Taulany dan Erin Wartia akhirnya mencapai kesepatakan untuk bercerai. Kesepakatan tersebut ditandatangani kedua belah pihak pada Selasa (28/10/2025).
Malik Bawazier, kuasa hukum Erin Wartia, mengungkapkan bahwa proses mediasi dilakukan di luar jalur persidangan hingga tercapai kesepakatan damai antara keduanya.
“Pernyataan bahwa per tanggal kemarin, 28 Oktober, itu telah disepakati dan telah ditandatangani perjanjian perdamaian antara Erin dan Andre,” ujar Malik di Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, “Perjanjian perdamaian mereka sepakat dan setuju untuk bercerai. Namun perceraian yang dilakukan secara baik-baik.”
Malik menjelaskan bahwa proses mediasi dilakukan secara bertahap, dengan pertemuan terpisah bersama masing-masing pihak. “Saya melakukan partial meeting dengan Andre mungkin sebanyak lima kali, lantas kemudian saya juga partial meeting dengan Erin kurang lebih sebanyak 6–7 kali,” katanya.
Satu hal yang menjadi dasar utama dalam kesepakatan ini, menurut Malik, adalah kepentingan anak-anak. “Dengan satu poin penting kesepakatan ini dilakukan, mengedepankan juga kepentingan anak-anak,” tegasnya.
Meski telah mencapai kesepakatan, proses hukum tetap akan dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kedua pihak akan mengajukan permohonan cerai dengan melampirkan nota kesepakatan yang telah ditandatangani.
Sebelumnya, Andre Taulany telah tiga kali mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa sejak April 2024. Namun seluruh upaya tersebut kandas. Permohonan pertama ditolak karena dalil perselisihan yang diajukan tidak terbukti. Hakim menilai permasalahan rumah tangga Andre dan Erin hanya disebabkan kurangnya komunikasi.
Banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Agama Banten pada September 2024 juga tidak membuahkan hasil, karena putusan sebelumnya dikuatkan. Upaya berikutnya pada April 2025 kembali ditolak, kali ini karena alasan yurisdiksi. Pengadilan Agama Tigaraksa menyatakan tidak berwenang menangani perkara tersebut karena domisili Erin berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baru pada 12 September 2025, Andre mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang kini menjadi tempat berjalannya proses hukum lanjutan.





