JAKARTA – Setyo Budiyanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan kesiapan dirinya memimpin lembaga antirasuah tersebut sejak 2023. Namun, ambisinya baru bisa terwujud pada 2024 setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.
“Waktu itu saya sudah bersiap, itu di 2023 sebenarnya. Tapi karena putusan MK pimpinan menjadi 5 tahun, saya harus menunda,” ujar Setyo dalam wawancaranya di kanal YouTube KPK RI pada Rabu (12/2).
Meski demikian, Setyo mengaku memanfaatkan waktu yang tertunda tersebut untuk mempersiapkan berbagai hal, hingga akhirnya siap menjalankan tugasnya pada 2024.
“Tapi saya mempersiapkan segala sesuatunya dan ya, pastinya berdiskusi, kemudian belajar dengan segala sesuatunya, mempersiapkan proses yang akan dilaksanakan di 2024,” tambahnya.
Setyo juga menceritakan kedekatannya dengan KPK yang sudah terjalin sejak 2018, ketika ia diterima sebagai Koordinator Supervisi Kedeputian Penyidikan. Pengalaman selama hampir empat tahun itu, menurutnya, memberi banyak pelajaran yang membentuk visinya dalam memimpin KPK.
“Semuanya pasti lewat proses ya dan proses itu menurut saya panjang juga gitu, pertama memang di tahun 2018 saya kan mengikuti proses seleksi waktu itu di sini. Kemudian saya terima, saat itu di Korsup hampir 3 tahun lebih menjelang 4 tahun lah saya bertugas di sini. Nah 4 tahun itu lah yang mungkin mewarnai sedikit banyak,” ungkap Setyo.
Sebagai pemimpin, Setyo berkomitmen untuk menciptakan atmosfer yang lebih egaliter di KPK, yang ia rasa selama ini terkesan adanya jarak antara pimpinan dan pegawai. Ia berharap bisa mengubah gaya kepemimpinan sebelumnya yang dinilai terlalu berjauhan.
“Kami komitmen sama pimpinan tidak menjaga jarak. Kemudian mengembalikan kepada egaliter yang menjadi kekuatan dari pada kantor ini, gedung merah putih ini yang menjadi kebanggaan,” tuturnya.
Setyo menegaskan bahwa dirinya ingin menciptakan suasana yang lebih dekat, dengan duduk bersama, ngobrol bersama, dan terbuka dalam komunikasi antar pemimpin dan pegawai.