Live Program UHF Digital

Sidang Korupsi BTS Kominfo, Hari Ini Johnny CS Diadili di PN Jakarta Pusat

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan menghadirkan para terdakwa korupsi BTS Kominfo untuk diadili pada Siang mini, Selasa (27/6/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya. ada enam terdakwa yang akan menjalani sidang perdana korupsi BTS Kominfo.

Keenam terdakwa itu adalah Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Yohan Suryanto, Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak Simanjuntak.

Sidang yang beragendakan pembacaan dakwan tersebut akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim ketua PN Jakarta Pusat Fatzal Hendrik serta anggotanya Aryanto Adam Ponto, dan Sukartono.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *