Live Program UHF Digital

Sinergi Kepastian Hukum Tanah, Menteri AHY Kukuhkan 667 Pengurus PP IPPAT

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengukuhkan 667 Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) masa bakti 2024-2027 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (15/07/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PP IPPAT beserta jajaran pengurus lainnya.

Menteri AHY mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara Kementerian ATR/BPN dan PP IPPAT. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi ini dalam menghadirkan layanan pertanahan elektronik dan Sertipikat Tanah Elektronik, yang berkontribusi pada kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Keberadaan Kementerian ATR/BPN dan PP IPPAT di tengah masyarakat sangat penting dalam memastikan kepastian hukum hak atas tanah. Dengan langkah ini, kita optimis bahwa ekosistem pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin baik, serta keadilan dapat tercapai untuk seluruh rakyat Indonesia,” katanya kepada wartawan.

Saat ini, terdapat 22.956 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang telah tervalidasi di seluruh Indonesia, dan 21.706 di antaranya telah terverifikasi. Menteri AHY menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kapasitas diri dalam menjalankan tugas sebagai PPAT.

“Kecerdasan dan kapasitas intelektual yang luar biasa tanpa integritas bisa menimbulkan masalah. Sebaliknya, kita juga tidak akan maju tanpa kapasitas diri yang baik. Mari kita bangun keduanya dengan seimbang untuk memperkuat IPPAT,” tambahnya.

AHY juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan PP IPPAT dalam upaya penataan tanah di Indonesia. Ia mengajak seluruh PPAT untuk patuh pada hukum, berpikir bijak, dan selalu mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan.

“Kita harus memiliki niat dan cara yang baik agar kita semua bisa sukses dan selamat dalam menjalankan tugas. Selamat atas pelantikannya, semoga kebersamaan ini menjadi awal yang baik untuk pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap, melaporkan hasil rapat pleno dan pelantikan pengurus PP IPPAT masa bakti 2024-2027. Ia menegaskan komitmen PP IPPAT dalam mendukung kebijakan digitalisasi layanan pertanahan dan persiapan penerapan akta elektronik.

“Kami berkomitmen mendukung sepenuhnya kebijakan Kementerian ATR/BPN terkait digitalisasi layanan pertanahan dan siap memberikan bantuan untuk terwujudnya kebijakan tersebut,” pungkas Hapendi Harahap.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *