JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap sindikat judi online besar di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi juga mengamankan delapan orang yang terlibat dalam penyewaan rekening bank untuk transaksi judi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan bahwa jaringan ini melibatkan warga lokal yang bersedia menyewakan rekening mereka dengan imbalan Rp1 juta per transaksi.
“Berdasarkan keterangan tersangka, setiap kali mereka mengirimkan ponsel dan mengaktifkan aplikasi m-banking, tersangka memperoleh sekitar Rp10 juta. Pembagian uang ini meliputi Rp500 ribu untuk perekrut, Rp1 juta untuk pemilik rekening, dan sekitar Rp1,5 juta untuk RS sebagai pengelola utama,” kata Syahduddi kepada wartawan pada Jumat (8/11/2024).
Syahduddi menjelaskan bahwa RS, sebagai aktor utama dalam jaringan ini, ia mengatur pembuatan rekening dan pemasangan aplikasi m-banking.
Bahkan, RS membeli ponsel khusus yang didanai oleh pihak dari luar negeri, tepatnya dari Kamboja, untuk melancarkan transaksi. Setiap pengiriman satu buku rekening dilengkapi dengan ponsel yang biaya pengirimannya mencapai Rp5 juta, serta pembelian perangkat senilai Rp2-3 juta.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, meliputi 35 unit ponsel, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, tiga unit laptop, satu printer, serta dokumen resi pengiriman DHL sebanyak 1.081 lembar.
Dengan pengungkapan kasus ini, polisi berharap dapat menekan aktivitas sindikat judi online di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.