JAKARTA – Strategi lahirkan SDM unggul kembali menjadi sorotan DPR RI setelah Anggota Komisi II Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Azis Subekti.
Azis mendorong pemerintah melakukan tiga langkah prioritas demi memastikan kualitas sumber daya manusia Indonesia meningkat secara terukur dan berkelanjutan.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (17/2/2026), Azis menegaskan bahwa penguatan SDM unggul tidak cukup hanya mengandalkan besaran anggaran.
Melainkan membutuhkan pembenahan sistemik mulai dari reformulasi anggaran pendidikan, penguatan profesi guru, hingga tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akuntabel.
Isu ini mengemuka di tengah perdebatan publik soal anggaran MBG dan pendidikan, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, sehingga DPR menilai perlu ada pelurusan informasi sekaligus penegasan arah kebijakan agar pembangunan manusia tidak terjebak dalam polemik yang menyesatkan.
Azis menekankan bahwa reformulasi anggaran pendidikan harus berbasis pada capaian hasil belajar dan bukan sekadar pemenuhan administrasi belaka.
“Sebab, alokasi tidak cukup berhenti pada input administratif. Tetapi harus dikaitkan dengan peningkatan literasi, numerasi, dan kompetensi di era saat ini,” kata anggota Komisi II DPR RI dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 17 Februari 2026.
Menurutnya, kualitas pendidikan hanya akan meningkat apabila anggaran dikaitkan langsung dengan output konkret seperti kemampuan literasi, numerasi, serta penguasaan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Langkah kedua yang disoroti adalah penguatan profesi guru melalui sistem seleksi berbasis meritokrasi, pelatihan berkelanjutan, evaluasi yang adil, serta distribusi tenaga pendidik yang merata hingga wilayah terpencil.
“Ketiga, implementasi MBG yang akuntabel, transparan, dan berbasis standar gizi terukur. Sekaligus, memberdayakan ekonomi lokal agar menciptakan efek pengganda,” ucap Aziz.
Ia menegaskan bahwa pembangunan SDM unggul merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan konsistensi kebijakan serta tata kelola yang bersih dan terintegrasi.
“Ini memerlukan konsistensi, tata kelola yang bersih. Dan, kesadaran kolektif bahwa kualitas SDM tidak lahir dari kebijakan yang saling menegasikan,” ujar Aziz.
Azis juga menanggapi perdebatan yang membandingkan gaji guru dengan anggaran MBG dan menyebut narasi tersebut tidak produktif bagi pembangunan pendidikan nasional.
“Itu seperti membandingkan hak anak dan hak orang tua. Mengadu keduanya, berarti merusak fondasi rumah yang sedang kita bangun bersama,” kata Aziz.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudarwati Deyang membantah keras tudingan bahwa dana MBG bersumber dari anggaran pendidikan sebesar Rp335 triliun.
Ia mengaku telah melakukan klarifikasi langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi guna memastikan tidak ada pemotongan anggaran pendidikan untuk program tersebut.
“Saya menanyakan langsung apakah dana program MBG itu dipotong dari dana pendidikan?. Pak Purbaya menjawab, ‘Tidak benar, tidak hanya dari anggaran pendidikan dana itu diambil dari mana-mana,” kata Nanik dalam keterangan persnya, Selasa, 20 Januari 2026.
Menurut Nanik, pendanaan MBG berasal dari efisiensi dan pemangkasan anggaran lintas kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penataan fiskal pemerintah.
“Semua kementerian kita potong, saya di sini (Kemenkeu) juga kena potong,” ucap Nanik menirukan ucapan Purbaya.
Dengan penegasan tersebut, DPR dan pemerintah diharapkan dapat menyatukan langkah dalam memperkuat kebijakan pendidikan, menjaga transparansi anggaran, serta memastikan program MBG berjalan efektif demi mencetak SDM unggul yang sehat, kompeten, dan berdaya saing global.***