Kategori
Tanggulangi Polusi Udara, Pemerintah Bakal Wajibkan Uji Emisi Secara Nasional
JAKARTA – Pemerintah akan wajibkan pelaksanaan uji emisi kepada kendaraan bermotor. Nantinya uji emisi akan diberlakukan secara nasional.
“Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari melalui keterangan tertulis.
Luckmi melanjutkan percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek.
“Saat ini, kita telah menyiapkan aplikasi uji emisi (si-umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” ungkapnya.
Luckmi menjabarkan penyelenggarakan pelatihan uji emisi bagi puluhan teknisi bengkel di wilayah Bandung Raya pada 7-8 September, di Wijaya Toyota, Cimareme, Bandung Barat, Jawa Barat. Hal ini guna memaksimalkan pelaksanaan tilang uji emisi yang sudah dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta dan akan disusul di wilayah lain. (Achmet Fardiansyah)