Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono, telah mengadakan diskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai penundaan implementasi Tapera.
“Dengan adanya usulan dari DPR atau Ketua MPR untuk diundur, saya sudah berkomunikasi dengan Bu Menteri (Keuangan) dan kita akan mengikuti arahan tersebut,” ujar Menteri PUPR saat ditemui di Kompleks DPR RI pada Kamis (6/6/2024).
Basuki menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam mengimplementasikan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) jika dinilai belum siap.
“Menurut saya pribadi, jika memang belum siap, tidak perlu kita terburu-buru,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa implementasi iuran Tapera tidak mendesak dan dapat ditunda, membantah anggapan bahwa pemerintah pasif dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.
Pemerintah Sudah Punya Program FLPP
Basuki menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan subsidi selisih bunga melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sudah berjalan dengan baik sejak diluncurkan pada tahun 2010. Program FLPP telah menerima dukungan dari APBN sebesar Rp105 triliun.
“Apa yang telah kami lakukan dengan subsidi bunga melalui FLPP sudah mencapai Rp105 triliun,” jelas Basuki. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan perumahan masyarakat, meski Tapera belum diimplementasikan.
Basuki juga menyatakan penyesalannya terhadap reaksi keras yang muncul atas rencana pelaksanaan Tapera. “Saya benar-benar menyesal dengan kemarahan yang muncul terkait program Tapera ini,” ucapnya.
Penundaan Tapera menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan berbagai masukan dan mempertimbangkan kesiapan program sebelum diluncurkan. Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa ketika Tapera akhirnya diimplementasikan, program tersebut dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat melalui berbagai program yang ada. Selain FLPP, penundaan Tapera memberi waktu bagi pemerintah untuk menyempurnakan persiapan dan memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan sebelum melaksanakan program baru.
Langkah ini juga diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memberikan waktu tambahan bagi pemerintah untuk menyosialisasikan manfaat dan mekanisme Tapera kepada masyarakat. Sehingga, ketika program ini benar-benar siap untuk diluncurkan, masyarakat dapat memahami dan mendukung pelaksanaannya dengan lebih baik.
Penundaan ini bukan berarti mengabaikan kebutuhan perumahan, melainkan upaya untuk memastikan bahwa program yang diluncurkan nanti benar-benar tepat sasaran dan siap dijalankan dengan optimal.