JAKARTA — Tata kelola dan transparansi menjadi aspek penilaian dalam IICD Corporate Governance Award 2026 di Jakarta, Senin (12/10/2026). Dalam ajang tersebut, Jasa Marga meraih penghargaan pada dua kategori, yakni Top 50 Big Capitalization Public Listed Company dan Best Disclosure and Transparency.
Penilaian dilakukan secara independen oleh IICD dengan mengacu pada ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Standar ini digunakan untuk mengevaluasi penerapan tata kelola perusahaan, termasuk keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan pemegang saham.
Mengusung tema “Strengthening Market Confidence through Governance Excellence”, ajang tersebut menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam menjaga kepercayaan pasar terhadap perusahaan publik.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk menjaga konsistensi penerapan tata kelola dan keterbukaan informasi dalam kegiatan usaha.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Jasa Marga dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten di seluruh proses bisnis. Bagi kami, keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan komitmen untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan pasar modal. Seluruh informasi yang kami sampaikan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rivan.
Tata kelola perusahaan tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi kepada publik, tetapi juga mencakup pengawasan, pertanggungjawaban, dan pengambilan keputusan dalam menjalankan usaha.
Di sektor jalan tol, penerapan prinsip tersebut berkaitan dengan keandalan operasional dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengawasan serta pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan bagi pengguna jalan.
Rivan menegaskan, penguatan tata kelola perlu berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut mencakup penguatan pengawasan, optimalisasi teknologi digital, dan peningkatan keandalan operasional.
“Kami meyakini GCG yang kuat harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan, mengoptimalkan teknologi digital, dan meningkatkan keandalan operasional untuk menghadirkan layanan jalan tol yang aman, lancar, dan nyaman,” katanya.
Secara umum, prinsip Good Corporate Governance meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. Prinsip-prinsip ini menjadi bagian dari penilaian terhadap kualitas pengelolaan perusahaan terbuka.
Melalui ACGS, IICD mengevaluasi penerapan tata kelola, termasuk keterbukaan informasi dan akuntabilitas. Penilaian tersebut menjadi salah satu tolok ukur praktik tata kelola di kalangan perusahaan publik Indonesia.